WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah bergerak mengamankan pasokan batu bara bagi PT PLN (Persero) dengan menugaskan badan usaha pertambangan memasok hingga 212 juta metrik ton demi menjamin operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sepanjang 2026.
Penugasan tersebut diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume mencapai 212 juta metrik ton.
Baca Juga:
Kemendag Tetapkan HPE dan HR Emas Periode I Juli 2026, Turun 5,36 Persen
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batu bara bagi PLTU milik PLN.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun non-kelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Tri dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM yang dikutip pada Selasa (14/7/2026).
Selain menjamin operasional pembangkit listrik, penugasan tersebut juga bertujuan memastikan pemenuhan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) pada sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.
Baca Juga:
Apel Pemberangkatan Satgas Karhutla Jambi, Plh Dansatgas Tekankan Pencegahan dan Respons Cepat
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton dari penugasan tersebut telah dikontrakkan.
Perkiraan realisasi pengiriman batu bara hingga periode tersebut mencapai sekitar 130,5 juta metrik ton.
Tri menjelaskan percepatan penyelesaian kontrak menjadi faktor penting agar penugasan yang telah diberikan dapat segera diwujudkan dalam bentuk pengiriman batu bara ke PLTU.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," terang Tri.
Menurut Tri, Kementerian ESDM akan terus melakukan koordinasi bersama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan badan usaha pertambangan agar seluruh pasokan dapat dikirim tepat waktu sesuai kebutuhan pembangkit.
Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan volume pengiriman dan kualitas batu bara tetap memenuhi spesifikasi teknis setiap PLTU.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]