Dia mengemukakan pengembangan pertanian ramah lingkungan juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya ICRAF Indonesia, melalui program Peat-IMPACTS.
Kabupaten Banyuasin memiliki lahan gambut seluas 295.800 hektare atau 13 persen dari total lahan gambut di Sumsel. Mayoritas lahan gambut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocok tanam padi.
Baca Juga:
Indonesia Perkokoh Peran Komunitas dalam Fungsi Kredit Karbon
Edil menjelaskan, di Banyuasin ada dua desa yang menjadi lokasi proyek percontohan. Tak hanya di Desa Daya Kesuma, hal yang sama juga dilakukan di Desa Baru Kecamatan Rambutan.
"Jika petani sudah menerapkan pertanian ramah lingkungan, tentunya tujuan akhirnya akan mampu memulihkan fungsi lingkungan dan menciptakan opsi penghidupan bernilai ekonomi di sekitar lahan gambut," jelasnya.
Apalagi, kata dia, Desa Daya Kesuma dan Desa Baru berada di atas lahan gambut yang memang sudah seharusnya memanfaatkan pertanian ramah lingkungan.
Baca Juga:
Tekan Emisi Gas, KLHK Kembangkan Tanaman Bioenergi Sumber EBT
Kepala Desa Daya Kesuma, Jumali mengatakan, di desa tersebut ada 16 kelompok petani yang memang fokus utamanya adalah tanam jagung.
"Kami selama ini menggunakan pupuk kimia, sebelum ICRAF dan semua pihak terkait datang yang memberikan pelatihan pembuatan pupuk kompos,” katanya.
Oleh karena itu, para petani di Desa Daya Kesuma mengaku antusias dengan adanya proyek pertanian ramah lingkungan itu.