WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi memanggil Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon terkait video viral dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui lelang kepada investor asing.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, melalui pernyataan resminya di akun Instagram @anindyabakrie pada Rabu (14/5/2025).
Baca Juga:
WNA yang Hendak Perpanjang Izin Tinggal Wajib ke Kantor Imigrasi
“Kadin Cilegon telah menerima surat undangan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT CAA dari Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM,” ujar Anindya.
Menurut sejumlah sumber, pertemuan antara pihak Kementerian dan Kadin Cilegon dijadwalkan berlangsung hari ini. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Investasi yang dipimpin oleh Rosan P. Roeslani.
Di sisi lain, Anindya menegaskan bahwa selain pemanggilan dari pemerintah, Kadin Indonesia akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Cilegon serta Kadin Provinsi Banten.
Baca Juga:
Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi: Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah. Namun, penyelesaian yang tuntas memerlukan audit internal menyeluruh,” tegasnya.
Hasil audit tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Investasi dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai bagian dari penanganan serius kasus ini.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pertemuan antara perwakilan China Chengda Engineering Co. Ltd, kontraktor pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group, dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai wakil Kadin Cilegon, menjadi viral.
Dalam video itu, seorang pria secara terbuka meminta jatah proyek hingga Rp5 triliun kepada investor, dengan menyatakan bahwa pembagian proyek harus dilakukan tanpa lelang.
“Tanpa lelang! Porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin,” ucap pria tersebut dengan nada tinggi.
Proyek CA-EDC ini sendiri bernilai total Rp15 triliun, dan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam RPJMN 2025–2029.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]