Rata-rata upah buruh tertinggi ialah di sektor pertambangan Rp 5,09 juta, pengadaan listrik dan gas Rp 5,04 juta, serta sektor aktivitas keuangan dan asuransi Rp 4,88 juta.
"Jadi kalau saya sering ilustrasikan itu begini, jadi orang desa pindah ke kota, enggak ada manufacturing, enggak ada pabrik, saya mau kerja di sektor jasa saja deh. Bayangan kita kan sektor jasa itu minimal kerja di Starbucks, tapi akhirnya dia kerja di Starbike atau Starling Kopi," ujar Arief.
Baca Juga:
Realisasi Belanja Negara hingga 31 Agustus 2025 Sebesar Rp1.960,3 T Senin
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.