WAHANANEWS.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan khusus setelah Generasi Z (Gen Z) dan Milenial diketahui menjadi penyebab sepertiga dari kredit macet pada pinjaman online (pinjol).
Data menunjukkan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet lebih dari 90 hari di sektor pinjol mencapai 2,53 persen secara tahunan (yoy) per Juli 2024.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, menyatakan bahwa kelompok usia 19-34 tahun, yang termasuk dalam Gen Z dan Milenial, menyumbang 37,17 persen dari total kredit macet.
Meski begitu, Agusman menambahkan bahwa jumlah kredit macet di pinjol sudah menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari 3,47 persen pada Juli 2023 menjadi 2,53 persen tahun ini, menunjukkan perbaikan kualitas pendanaan.
Untuk mengurangi risiko kredit macet, OJK meminta penyedia pinjol memberikan peringatan khusus kepada calon peminjam, termasuk Gen Z dan Milenial, di laman utama website atau aplikasi mereka.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Peringatan ini mengingatkan konsumen tentang risiko tinggi kehilangan uang jika tidak mampu membayar.
OJK berharap langkah ini membantu meningkatkan kesadaran di kalangan Gen Z, Milenial, dan calon peminjam lainnya mengenai risiko yang terlibat dalam pinjol.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.