WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kredit macet atas pembiayaan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online di Indonesia meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Per September 2025, angka kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) mencapai 2,82%.
Baca Juga:
Terungkap, Kisah Rekayasa Begal demi Bayar Pinjol di Sukoharjo dan Depok
Angka TWP90 naik 0,22 poin persentase dibandingkan dengan bulan Agustus 2025 yang berada di posisi 2,60%. Angka tersebut juga melonjak 0,44 poin persentase dibandingkan dengan periode yang sama di September tahun lalu sebesar 2,38%.
Ketua Bidang Edukasi, Literasi, Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Marcella Chandra Wijayanti mengatakan penyesuaian angka kredit macet bersifat musiman. Apalagi mengingat kondisi makro perekonomian saat ini masih terus dilanda ketidakpastian.
"Wajar di perbankan juga pasti begitu. Karena ada season, terutama kondisi makro ini nggak bisa dipungkiri," kata Marcella di Plaza Singapura, Singapura, ditulis Kamis (13/11/2025) melansir detikfinance.
Baca Juga:
Begini Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
Menurutnya, banyak hal tak terduga yang bisa terjadi di tengah kondisi makro seperti sekarang ini. Misalnya, bisa saja ada pelanggan yang mendadak kehilangan pekerjaan atau tertimpa musibah di pertengahan waktunya membayar cicilan utang.
"Orang yang ketika pinjam (dana) punya kerjaan, ketika balikin lagi nggak ada kerjaan, atau warungnya (tiba-tiba) sepi atau apa, itu beneran terjadi ya. Apalagi nanti menjelang puasa itu (harga kebutuhan pokok) lebih mahal lagi. Sekarang kriminalitas juga naik banget," ujar Marcella.
Marcella juga menyinggung tentang adanya gerakan gagal bayar yang sengaja dilakukan oleh sejumlah peminjam atau borrower tak bertanggung jawab. Gerakan tersebut jelas sangat merugikan dan meresahkan.