Wamendag Roro menambahkan, di tengah tantangan yang semakin kompleks, deregulasi ketentuan impor bahan baku/penolong khususnya bagi industri berorientasi ekspor akan
menurunkan biaya produksi dan mempertahankan, serta meningkatkan daya saing produk ekspor nasional.
Walau demikian, tetap memperhatikan dan melindungi daya saing industri yang berorientasi pasar domestik. Meningkatnya ketegangan geopolitik, berubahnya demografi global, disrupsi ekonomi dan keuangan digital, terganggunya rantai pasok global, gejolak harga pangan dan energi, serta pergeseran status ekonomi negara LDC’s menciptakan ketidakpastian yang berpengaruh pada arus perdagangan internasional.
Baca Juga:
Ajang Penguatan Ekspor Nonmigas Indonesia, Kemendag Buka Pendaftaran Primaniyarta 2025
“Namun, di sisi lain, Indonesia dapat memanfaatkan momen ini sebagai sebuah peluang peningkatan ekonomi dalam negeri. Potensi mineral Indonesia adalah produsen nikel ke-1 di dunia, produsen timah ke-3 di dunia, dan cadangan bauksit ke-6 terbesar di dunia,” terang Roro.
Terkait Amerika Serikat yang telah menerapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara mitra dagangnya, Wamendag Roro menjelaskan, sebagai negara non-blok, Indonesia akan bersinergi dengan negara-negara terkait dalam mencari jalan keluar terbaik dan saling
menguntungkan.
“Kita juga patut bersyukur di tengah kondisi saat ini, fondasi ekonomi Indonesia tetap stabil dan kuat. Di sisi perdagangan internasional, neraca perdagangan Indonesia periode Januari-Februari 2025 kembali surplus senilai USD 6,59 miliar. Surplus ini lebih tinggi dibandingkan dengan surplus di periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai USD 2,83 miliar,” ungkap Wamendag.
Baca Juga:
KPPI Hentikan Penyelidikan Safeguard Measure Impor Kain Tenunan dari Benang Filamen Artifisial
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.