“Tidak boleh ditawar-tawar. Kita harus lindungi UMKM di dalam negeri,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag juga mengatakan, Kemendag mengembangkan ekosistem empat pilar pengembangan kapasitas UMKM untuk mendukung penciptaan UMKM agar 'naik kelas'.
Baca Juga:
Catat Potensi Transaksi Rp70 Miliar, Produk Suku Cadang Indonesia Diminati Timur Tengah dan Afrika
Keempat pilar tersebut meliputi UMKM yang ingin berkembang, keberadaan lembaga pembiayaan perbankan dan ekspor, lokapasar (marketplace) yang bersinergi dengan UMKM di perdagangan melalui sarana elektronik, dan ritel modern yang bersinergi memasok produk-produk UMKM di daerahnya. “Kemendag terbuka, apa yang diperlukan dari kami, kami siap membantu,” tandas Mendag.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.