WahanaNews.co | Kenaikan harga batubara internasional memperlebar selisih harga jual pasar internasional dengan harga jual untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik milik PLN.
Baca Juga:
Komisi III DPRD Riau Evaluasi Kinerja PT PIR Tahun 2024 dan 2025
kendati demikian, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan pasokan batubara untuk pembangkit listrik masih berada dalam level aman.
Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengungkapkan pasokan kini dalam kondisi aman dengan level 19 Hari Operasi (HOP).
Gregorius melanjutkan, meskipun PLN membeli batubara dengan harga yang dipatok sebesar US$ 70 per ton, kenaikan harga batubara secara internasional berpotensi memberi dampak.
Baca Juga:
Ketua TP PKK Kota Binjai menerima Kunjungan Kerja Dari TP. PKK Kabupaten Batu Bara Berserta Rombongan OPD Terkait
Pasalnya, selisih harga antara harga jual internasional dengan harga jual ke pembangkit listrik kini kian lebar.
"Hal tersebut berpotensi menyebabkan pemasok lebih memilih untuk menjual batu baranya ke luar negeri yang dapat mempengaruhi kebutuhan dalam negeri," ungkap Gregorius, Rabu (3/8).
Menyikapi situasi ini, Gregorius menegaskan, PLN bersama-sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan sektor batubara selalu melakukan kordinasi dan sinergi untuk penyempurnaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).