WAHANANEWS.CO - Lonjakan harga komoditas pangan kembali terjadi di berbagai wilayah pada awal Desember, dengan bawang hingga cabai memimpin kenaikan yang merambat ke daging ayam ras, telur, minyak goreng, dan beras menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan kenaikan harga bawang merah meningkat signifikan karena jumlah kabupaten/kota yang terdampak naik dari 216 menjadi 276 wilayah pada pekan pertama Desember 2025.
Baca Juga:
Banjir Bandang Aceh Hancurkan SP Orangutan Tertua di Dunia
"Bawang merah, jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah di minggu pertama Desember 2025 ini meningkat cukup banyak, yaitu dari 216 kabupaten kota di minggu lalu saat ini ada 276 kabupaten kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah," ujar Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (8/12/2025).
Secara nasional, rata-rata harga bawang merah mencapai Rp45.163 per kilogram dan naik dari bulan sebelumnya serta berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) dengan kenaikan yang terjadi di 76,67 persen wilayah Indonesia.
Di sejumlah daerah, harga bawang merah tercatat Rp40 ribu per kg di Kabupaten Tanah Datar, Rp59 ribu per kg di Kabupaten Nias, Rp50 ribu per kg di Kabupaten Serdang Bedagai, Rp49.600 per kg di Kabupaten Pesisir Selatan, serta Rp51 ribu per kg di Kota Sabang.
Baca Juga:
Pengusaha Waswas Pemangkasan Transfer Daerah Picu Kenaikan Pajak
Untuk komoditas cabai rawit, Pudji menyebut wilayah terdampak melonjak dari 98 menjadi 261 kabupaten/kota pada pekan pertama Desember 2025.
Secara nasional, harga cabai rawit kini mencapai Rp60.861 per kg dan telah berada di atas HAP dengan kenaikan harga yang tersebar di 72,50 persen wilayah Indonesia.
Di daerah, harga cabai rawit tertinggi mencapai Rp200 ribu per kg di Kabupaten Nduga sedangkan harga terendah sekitar Rp23.750 per kg.
Sementara itu, harga cabai merah nasional rata-rata kini Rp59.898 per kg dan sudah melampaui HAP dengan kenaikan yang terjadi di 71,39 persen wilayah atau 257 kabupaten/kota.
Kabupaten Nduga mencatat harga tertinggi cabai merah hingga Rp200 ribu per kg disusul Kabupaten Nias Rp176.800 per kg dan Kabupaten Mappi Rp158.500 per kg.
Kenaikan harga juga melebar ke kelompok protein hewani termasuk daging ayam ras.
"Jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan harga daging ayam ras meningkat menjadi 211 kabupaten kota dibandingkan dengan minggu lalu ada 113 kabupaten kota yang mengalami kenaikan daging ayam ras," kata Pudji.
Secara nasional, rata-rata harga daging ayam ras mencapai Rp39.788 per kg mendekati HAP Rp40 ribu per kg dengan harga tertinggi hingga Rp100 ribu per kg di Kabupaten Intan Jaya, disusul Rp80 ribu per kg di Kabupaten Yahukimo dan Rp80 ribu per kg di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Untuk komoditas telur ayam ras, rata-rata harga nasional kini Rp32.097 per kg dengan kenaikan terjadi di 35,56 persen wilayah atau 128 kabupaten/kota.
Di daerah, harga tertinggi telur ayam ras mencapai Rp100 ribu per kg di Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Intan Jaya sedangkan harga terendah sekitar Rp24.333 per kg.
Berbeda dengan komoditas lain, harga beras nasional justru turun tipis pada pekan pertama Desember 2025.
"Beras medium di minggu pertama Desember ini mengalami penurunan sebesar 0,06 persen dibandingkan November 2025," ujar Pudji.
Secara nasional, harga beras medium berada di kisaran Rp14.235 per kg dan beras premium turun ke Rp16.005 per kg atau melemah 0,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Meski rata-rata nasional menurun, kenaikan harga beras tetap terjadi di tujuh provinsi yaitu Papua Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Harga beras di provinsi tersebut antara lain Rp17.836 per kg di Papua Barat, Rp16.397 per kg di Sumatera Barat, Rp14.492 per kg di Aceh, Rp15.090 per kg di Sumatera Utara, Rp13.964 per kg di Nusa Tenggara Barat, Rp28.115 per kg di Papua Tengah, serta Rp17.322 per kg di Papua Barat Daya.
Harga beras tertinggi nasional tercatat di Papua Pegunungan yaitu Rp29.308 per kg sementara DKI Jakarta berada di kisaran Rp15.077 per kg dengan kondisi relatif stabil.
Untuk minyak goreng, harga nasional rata-rata sekitar Rp19.529 per liter dan khusus Minyakita mencapai Rp17.343 per liter yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Secara nasional terdapat 401 kabupaten/kota dengan harga Minyakita di atas HET terdiri dari 91 daerah di Pulau Jawa dan 310 daerah di luar Jawa.
Di Pulau Jawa, harga Minyakita tercatat Rp18.500 per liter di Kota Kediri, Rp18 ribu per liter di Kabupaten Kuningan, dan Rp18 ribu per liter di Kabupaten Wonogiri sedangkan Kabupaten Pegunungan Bintang mencatat harga tertinggi hingga Rp50 ribu per liter.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]