WAHANANEWS.CO - Lonjakan harga Pertamax hingga 32 persen menjadi Rp16.250 per liter memicu sorotan publik, sementara Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menegaskan masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan atas kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menyatakan setiap kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan energi dan kebutuhan masyarakat luas, harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan sosial, serta perlindungan konsumen.
Baca Juga:
Kapolri Ungkap Masih Ada Titipan Masuk Akpol Lewat WhatsApp, Semua Ditolak
Menurut Mufti, penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, biaya distribusi, hingga kebijakan energi nasional, namun pemerintah dan badan usaha penyedia energi tetap perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya besaran kenaikan harga, tetapi juga aspek transparansi, prediktabilitas, dan kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut. Kenaikan yang cukup besar dalam waktu singkat berpotensi menimbulkan guncangan psikologis maupun ekonomi bagi konsumen,” ujar Mufti, Rabu (10/6/2026).
Ia menilai masyarakat berhak mengetahui dasar perhitungan dan alasan di balik kebijakan kenaikan harga agar memperoleh kepastian serta pemahaman yang memadai.
Baca Juga:
Pura-pura Jadi Orang Pintar, Pelaku Gondol Emas Korban Saat Ritual Buka Aura
Mufti juga menanggapi munculnya reaksi publik terkait kenaikan harga BBM yang terjadi di tengah anggapan bahwa kondisi ekonomi nasional sedang berada dalam situasi yang baik.
Menurutnya, indikator ekonomi makro tidak selalu mencerminkan kondisi yang dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat rumah tangga.
“Pertumbuhan ekonomi, stabilitas inflasi, maupun peningkatan investasi belum tentu dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Ketika harga BBM naik, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat karena memengaruhi biaya transportasi dan harga berbagai kebutuhan pokok,” katanya.