Alokasi ekspor dari program DMO dapat dipergunakan selama enam bulan dan sebagian telah dikonversi menjadi hak ekspor.
Di sisi lain, upaya mendongkrak harga CPO pada semester II ditempuh dengan menaikkan B30 (program pencampuran biodiesel 30 persen pada solar) menjadi B35/B40 dan diterapkan secara fleksibel tergantung pasokan dan harga CPO.
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Luhut meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, dan Pertamina bisa segera mengkaji rencana tersebut agar harga dapat terkendali.
”Saya harap seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dapat segera menindaklanjuti pekerjaan terkait isu ini agar harga minyak goreng dapat segera terkendali dan menguntungkan bagi masyarakat, petani, ataupun para pengusaha,” kata Menko Luhut.
Sebelumnya, harga tandan buah segar kelapa sawit di tingkat petani dilaporkan anjlok hingga lebih dari 70 persen di 22 provinsi.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit Senilai Ratusan Miliar
Berdasarkan laporan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), harga tandan buah segar (TBS) petani swadaya anjlok sekitar 72 persen dibandingkan dengan sebelum adanya kebijakan larangan ekspor CPO.
Per 23 Juni 2022, harga rata-rata TBS di 22 provinsi dengan kebun sawit adalah Rp 1.050 per kilogram (kg). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.