WahanaNews.co | Kasus investasi bodong yang mencapai miliaran membuat gempar warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, 19 warga menjadi korban dan kerugian ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok Investasi di KCIC
"Totalnya semua dengan korban dan yang lain kurang lebih Rp 10 miliar," ujar Budiman.
Tiga terlapor penipuan investasi bodong ini diketahui bernama Siti Suleha (32), Hamsul (39), dan Sulfikar (39). Mereka beraksi sejak April 2020 lalu dengan mengajak korban untuk investasi tambang digital.
"Itu klien saya disuruh beli semacam akun (tambang) digital senilai Rp 800 juta dan akan mendapat income Rp 40 juta sampai Rp 100 juta per bulan," kata Budiman.
Baca Juga:
Tips Biar Tidak Terjebak Investasi Bodong yang Semakin Menjamur
19 Korban penipuan investasi bodong ini mengalami kerugian beragam. Salah satunya korban bernama Jimmy Chandra yang tertipu hingga Rp 5,6 miliar.
Tiga Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Budiman menunjukkan dokumen milik Ditreskrimum Polda Sulsel yang menyebut tiga pelaku sudah berstatus tersangka kasus penipuan dan penggelapan sejak Juni 2021.
Budiman kemudian meminta polisi segera melakukan penahanan.
"Sudah tersangka. Dari awal mereka sudah jadi tersangka kami minta dilakukan untuk penahanan, tapi sampai sekarang tidak ada," kata Budiman.
Budiman mengaku, para kliennya keberatan bila para tersangka tidak kunjung ditahan sehingga dia sempat mempertanyakan ke penyidik.
Salah satu alasan yang sempat dikemukakan karena salah satu tersangka terpapar virus Corona.
"Alasannya terakhir ada Covid-nya. Kita terus desak akhirnya sampai sekarang (tersangka Sulfikar) sudah keluar DPO-nya," kata Budiman.
Sementara dua tersangka lainnya, belum dilakukan penahanan. "Jadi ada tersangka Hamsul dan Suleha ini juga kita tanyakan, dia ada di rumahnya," pungkas Budiman.
Driver Ojol Jadi Korban
Korban investasi bodong tersebut bukan hanya berasal dari kalangan pengusaha. Korban juga ada yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) hingga staf Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas).
"Saya pertama kali diajak gabung investasi 2018, diajak sama teman," kata driver ojol Faisal (44) kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Faisal awalnya diajak bertemu di salah satu hotel di Kota Makassar untuk mengikuti presentasi bisnis tambang digital Algopacks pada 2018.
"Jadi dipresentasikan, saya ikut investasi Bitcoin Algopacks dan saya investasikan Rp 6 juta," ungkap Faisal.
Faisal mengaku tergiur karena dijanjikan keuntungan hingga 300 persen dalam tiga tahun. Namun, setelah tiga tahun, akun koin miliknya malah tak bisa diakses.
"Tapi lama tiga tahun berjalan malah muncul lagi Algo baru dan Algo lama tidak dianggap lagi. Jadi ini kami punya koin dimatikan dan tidak dianggap, harus menyetor ulang lagi kalau mau gabung lagi (di Algopacks baru)," ungkap Faisal.
Selain Faisal, staf rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) bernama Karaeng Sija (50) juga menjadi korban penipuan investasi bodong. Sija mengaku menyetor Rp 180 juta.
"Saya staf rektorat Unhas," kata Karaeng Sija kepada wartawan.
Keterangan Polisi
Polisi menetapkan tiga tersangka di kasus investasi bodong dengan modus kripto yang membuat korban rugi hingga Rp 10 miliar di Kota Makassar. Satu di antaranya dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Memang kita sudah tetapkan tersangka tiga orang atas nama Sulfikar, kemudian kedua Hamsul, ketiga yang (dijerat pasal) 55, 56 KUHP atas nama Siti Suleha," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Ahmad Mariadi kepada detikcom, Selasa (4/1/2022).
Namu tersangka Sulfikar melarikan diri usai dipanggil sebagai tersangka pada pertengahan 2021. Polisi lalu mengejar tersangka ke Bali hingga Jakarta.
"Kami sudah lakukan upaya penangkapan, pertama kami melalui nomor handphone bersangkutan melalui alat kami, dia ada di Bali. Setelah ada di Bali, ada sekitar 3 hari kami cek di sana ternyata (tersangka) bergerak ke Jakarta," kata Mariadi.
"Di Jakarta kami 10 hari penyidikan, dibantu Polda Metro dengan Bareskrim kita belum temukan juga yang bersangkutan. Sehingga kami balik lengkapi berkasnya," lanjut Mariadi.
Setelah melakukan pengejaran tanpa hasil, polisi kemudian memasukkan Sulfikar ke dalam daftar DPO. Polisi hingga kini terus menyelidiki posisi tersangka.
"Kami terbitkan DPO tersangka Sulfikar sambil bekerja sama Bareskrim, Polda Metro dan Resmob kami untuk melacak yang bersangkutan," katanya. [rin]