WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya angkat bicara mengenai proses merger antara operator seluler Smartfren dan XL Axiata, yang rencananya akan segera diumumkan ke publik.
Namun, proses penggabungan kedua perusahaan ini memicu kehebohan di industri telekomunikasi, terutama setelah Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, memutuskan mundur dari jabatannya, diikuti aksi cuti massal para pegawai.
Baca Juga:
XL Axiata Mulai Bangun Infrastruktur Jaringan Internet Cepat di IKN Nusantara
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa pemerintah mendukung konsolidasi di sektor telekomunikasi, termasuk merger yang tengah direncanakan antara Smartfren dan XL Axiata.
“Pemerintah mendukung, selama itu sesuai dengan mekanisme dan kebutuhan pasar. Hal ini dapat menciptakan persaingan bisnis yang lebih sehat,” ujar Nezar kepada media di Yogyakarta, Selasa malam (10/12/2024).
Ia menambahkan bahwa langkah merger ini merupakan hal yang wajar di tengah kondisi industri telekomunikasi yang semakin jenuh.
Baca Juga:
Tingkatkan Kecepatan dan Jangkauan Produk, PLN Icon Plus Jalin Kerja Sama dengan XL Axiata
"Kita tahu industri telco ini makin saturated, ruang pertumbuhannya semakin kecil. Jadi, merger seperti ini adalah keniscayaan," lanjutnya.
Nezar juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Komdigi belum menerima pengajuan resmi terkait merger dari kedua operator tersebut.
"Belum ada permintaan. Saat ini kami menunggu mereka menyelesaikan proses bisnisnya terlebih dahulu. Di Komdigi, fokus kami lebih pada aspek pengaturan sesuai dengan Undang-Undang Telekomunikasi," jelasnya.