WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dan emas pada paruh kedua Januari 2026, seiring menguatnya harga mineral global yang didorong oleh permintaan sektor energi dan dinamika pasar keuangan internasional.
Kementerian Perdagangan menetapkan HPE konsentrat tembaga dengan kadar Cu ≥15% sebesar US$6.133,11 per wet metric ton (WMT) untuk periode 15–31 Januari 2026, naik 4,51% dibandingkan periode sebelumnya yang berada di level US$5.868,51 per WMT.
Baca Juga:
HPE Konsentrat Tembaga Kembali Menguat pada Paruh Kedua Desember 2025
Pada periode yang sama, HPE emas ditetapkan naik menjadi US$141.972,92 per kilogram dari US$138.324,41 per kilogram, sementara Harga Referensi (HR) emas meningkat menjadi US$4.415,85 per troy ounce, dibandingkan US$4.302,37 per troy ounce pada periode pertama Januari.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengatakan penguatan HPE konsentrat tembaga dipicu oleh kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya, yakni tembaga, emas, dan perak, di tengah permintaan global yang tetap solid.
Baca Juga:
HPE Konsentrat Tembaga Naik 0,55 Persen pada Paruh Pertama Desember 2025
“Permintaan tersebut terutama berasal dari pengembangan industri energi listrik, kendaraan listrik, serta pembangunan infrastruktur strategis di berbagai negara,” ujar Tommy dalam pernyataan resmi.
Ia menambahkan, selain faktor permintaan sektor riil, pergerakan harga juga dipengaruhi oleh kondisi keuangan global, termasuk pelemahan dolar Amerika Serikat yang mendorong peningkatan investasi pada aset komoditas, khususnya logam mulia.
Selama periode pengumpulan data, harga tembaga tercatat naik 6,5%, emas meningkat 2,64%, dan perak melonjak 15,95%, katanya.
Tommy menjelaskan, penetapan HPE dan HR dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
“Proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian untuk memastikan kebijakan HPE dan HR tetap objektif dan selaras dengan dinamika pasar global,” ujarnya.
[Redaktur: Alpredo]