WahanaNews.co | Perkembangan ekonomi digital yang begitu pesat dan luar biasa jadi tantangan bagi perlindungan konsumen di Indonesia ke depannya. Fakta itu mengemuka di sela peringatan HUT YLKI ke-50, 'Setengah Abad Menuju Paradigma Baru Melindungi Konsumen', yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi memaparkan, di masa mendatang peran dan kiprah YLKI dipastikan juga akan semakin besar, yang dipicu aspek sosiologis dan ekonomi, terutama ekonomi digital.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
"Peran dan kiprah YLKI ke depannya akan makin besar, di mana digital ekonomi begitu keras dan hebat," kata Tulus di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Mei 2023.
Tulus mengaku, jika berbicara data soal Indeks Keberdayaan Konsumen di Indonesia, memang masih kurang jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang sudah berada pada level kritis dan berdaya.
"Kita masih di posisi tengah namun gempuran dari sisi luar begitu hebat dan ini menjadikan tantangannya semakin berat," ujarnya.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
Meski begitu, sambung Tulus, semestinya peran YLKI saat ini secara fungsional bisa lebih ringan dan lebih mudah. Karena dalam isu perlindungan konsumen saat ini, YLKI sudah tidak lagi memonopolinya.
Pasalnya, sekarang ini sudah banyak lembaga-lembaga perlindungan konsumen baik di level negara seperti Ombudsman dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), maupun seperti LPKSN (Lembaga Perlindungan Konsumen Sibolga Nauli).
"Mitra YLKI sudah sangat baik. Tetapi YLKI akan tetap berusaha mengisi ruang-ruang kosong yang belum diisi oleh negara melalui BPKN, Ombudsman, dan lain sebagainya," bebernya.