WahanaNews.co | Royanto Purba anggota Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 sudah tepat untuk meningkatkan kesehatan laut, dimana diperlukan pengendalian proses-proses alami yang mengganggu pengelolaan sumber daya kelautan melalui pengaturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut.
“Sedimen laut merupakan hasil proses pelapukan mekanik dan kimiawi batuan asal yang mengalami transportasi dan terendapkan di dasar laut,” ujar Royanto Purba kepada WahanaNews.co pada Sabtu (3/6/2023).
Baca Juga:
Presiden Jokowi Gelontorkan Modal untuk Dua Perusahaan BUMN
“Pengendapan ini tentu memiliki karakteristik sebaran sedimen yang secara umum dapat dilihat dari besar butir dimana butiran yang lebih halus akan tertransportasi dan terendapkan pada jarak yang lebih jauh dari garis pantai, dengan kata lain bahwa wilayah laut dapat dibagi dengan zona-zona prospek untuk pemanfaatan sedimen laut,” sambungnya.
Roy juga menjelaskan bahwa laju sedimentasi juga mempengaruhi kondisi laut itu sendiri. Menurut Rogers dalam Tomasic et.al (1997) menjelaskan bahwa laju sedimentasi dapat menyebabkan kekayaan spesies rendah, tutupan karang rendah, mereduksi laju pertumbuhan dan laju recruitmen yang rendah serta tingginya pertumbuhan karang bercabang.
“Menurut saya, penting bagi kita menjaga keseimbangan alam, memahami perbedaan antara lingkungan di darat dan di bawah air. Misalnya saja memahami gaya-gaya bekerja di atas permukaan air dan dibawah permukaan air harus menjadi pertimbangan dalam menjaga keseimbangan alam tersebut,” jelas Royanto.
Baca Juga:
Demi Selaraskan Ekspor dan Devisa, Pemerintah Bakal Revisi PP Nomor 1 Tahun 2019
Di bawah permukaan air hampir semua pergerakan material disebabkan oleh gaya yang diberikan air; artinya perlu diperhitungkan kesetimbangan atau ekuilibrium yang ditandai oleh keseimbangan material yang masuk dan material yang keluar dari lokasi.
“Intinya adalah bagaimana mengelola sedimen di laut dengan berkelanjutan. PP 26 Tahun 2023 menjelaskan bahwa Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut adalah upaya terintegrasi yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap sedimentasi di laut. Ini menegaskan bahwa ada rangkaian yang tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan tersebut tersebut,” ujar Royanto.
Royanto menjelaskan bahwa dengan adanya pola penyebaran sedimen dan bagaimana menjaga keseimbangan laut maka pemerintah tentu akan menentukan lokasi prioritas dan penentuan volume sedimen yang akan dikeluarkan.