WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sorotan publik kembali tertuju pada kompleks Senayan setelah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan adanya penyesuaian besar pada sejumlah tunjangan anggota dewan yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Salah satu yang mencolok adalah tunjangan beras, yang sebelumnya berada di kisaran Rp 10 juta, kini naik menjadi Rp 12 juta setiap bulan.
Baca Juga:
Bamsoet: Kepemimpinan Generasi Muda Menentukan Daya Tahan Indonesia di Era Disrupsi Teknologi dan Geopolitik
Begitu pula dengan tunjangan bensin, yang semula berkisar Rp 4–5 juta, kini melonjak hingga Rp 7 juta per bulan.
Selain itu, anggota DPR juga menerima tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan, seiring keputusan untuk tidak lagi memberikan rumah dinas kepada legislator.
Khusus pimpinan DPR tidak menerima tunjangan rumah tersebut karena mereka masih difasilitasi dengan rumah dinas.
Baca Juga:
Bamsoet Ajak Sejawat Alumni Lemhannas Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Dinamika Geopolitik Global
“Saya kira masuk akal kalau Rp 50 juta per bulan, karena anggota tidak lagi diberi rumah dinas,” ujar Adies.
Meski berbagai tunjangan mengalami kenaikan, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah berubah selama 15 tahun terakhir.
Menurutnya, gaji dasar tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah, sementara penyesuaian tunjangan dilakukan melalui surat keputusan dan regulasi pendukung.