WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelontorkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk dua perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Perusahaan yang di beri modal tersebut yakni Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Penambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2/2023 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan penumpang Djakarta, dan PP Nomor 3/2023 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Saham Perusahaan perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia.
Untuk Perum PPD, penambahan modal ditetapkan sebesar Rp282,41 miliar. Penambahan modal ini berasal dari pengalihan Barang Milik Negara (PMN) pada Kementerian Perhubungan berupa 600 unit bus yang pengadaannya bersumber dari APBN 2015 dengan rincian:
1. Bus Penumpang Merk Hino R260 dengan total anggaran Rp121,85 miliar untuk sebanyak 240 unit. Harga per unitnya Rp507,72 juta.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
2. Bus Penumpang Merk Hino R260 dengan total anggaran Rp160,56 miliar untuk sebanyak 360 unit. Harga bus per unit Rp446 juta.
Sementara, penambahan modal ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia dilakukan dengan pemindahan saham. Dalam hal ini, mengubah statusnya dari perum menjadi perusahaan perseroan.
"Penambahan PMN tersebut terdiri dari sebanyak 2.147.659 lembar saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara," tulis PP 3/2023 yang dikutip dari CNN, Rabu (25/1).