WahanaNews.co | Badan Pangan segera menerbitkan penugasan wajib serap kedelai petani lokal pada importir.
Kepala Badan Pangan Nasional / NFA (National Food Agency), Arief Prasetyo Adi, mengatakan, pentingnya menyerap kedelai petani lokal sebagai penguatan stok kedelai nasional.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
"Penguatan stok tersebut merupakan upaya menciptakan ekosistem pangan dalam negeri dan jaga ketersediaan pangan kedelai," kata Adi dalam keterangan pers, dikutip Jumat (10/6/2022).
Kebijakan tersebut merupakan sinergi Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BUMN Pangan, Bulog, swasta dan asosiasi.
Menurutnya, pasar Indonesia punya minat konsumsi kedelai yang tinggi.
Baca Juga:
Kekeringan Ancam Panen Padi di Labura, Petani Terancam Rugi
Ia mengatakan, saat ini kesempatan uang tepat untuk menanam kedelai. Karena produksinya membutuhkan proses menanam dan bibit yang perlu disiapkan.
Gerakan menanam kedelai ini juga telah yang diamanahkan Presiden Joko Widodo.
"Sekarang minat petani untuk menanam kedelai masih minim dibandingkan komoditas lainnya seperti padi dan tebu. Sebah, harga kedelai di tingkat petani rendah sehingga berdampak keengganan menanam kedelai," kata Adi.