WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki, mengungkapkan bahwa Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 5.700 laporan hanya dalam lima hari setelah diluncurkan pada 22 November 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.000 rekening bermasalah telah ditutup karena terindikasi sebagai bagian dari aktivitas kejahatan.
Baca Juga:
Menteri Keuangan Dorong Kolaborasi Kemenkeu-OJK untuk Memajukan Indonesia
Dana nasabah yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar 30 persen dari total jumlah rekening tersebut.
"Dalam lima hari, sudah ada 5.700 laporan. Sebanyak 4.000 rekening langsung ditutup karena terindikasi kejahatan, dan dana nasabah yang dapat diselamatkan sekitar 30 persen," kata Kiki, di acara Pesta Inklusif "Setara dan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, melansir Antara, Sabtu (7//12/2024).
Terkait tingginya jumlah laporan, Kiki menjelaskan bahwa nasabah tidak perlu melapor langsung ke IASC. Mereka juga bisa melaporkan kasus ke perbankan atau institusi terkait, yang telah terhubung dengan sistem IASC.
Baca Juga:
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit UMKM Kuartal III-2024 Meningkat 14,42%
"Semua bank, e-wallet, dan marketplace sudah terintegrasi, jadi dana nasabah bisa langsung dicegat. Sistemnya sudah sangat siap," ujar Kiki.
Modus yang dilaporkan oleh nasabah meliputi hipnotis-telepon, pemberian kode OTP, pemberian kata sandi, hingga penipuan berkedok bonus. Kiki juga menyoroti kasus love scam, di mana pelaku menipu korban dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara.
IASC adalah inisiatif dari OJK yang bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), yang didukung oleh 16 kementerian dan lembaga negara.