WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia dan Jepang menandatangani Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada Kamis, (8/8) di Jakarta.
Penandatanganan dilaksanakan
secara simultan melalui konferensi video oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan di Jakarta dan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko di Tokyo, Jepang.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
“Saya bersama Menlu Jepang menandatangani Protokol Perubahan IJEPA. Hari ini bersejarah karena
Indonesia dan Jepang telah menyempurnakan dan memperbarui Perjanjian IJEPA agar lebih modern,”
ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, cakupan Protokol Perubahan IJEPA meliputi amandemen serta peningkatan komitmen untuk bab perdagangan barang, perdagangan jasa termasuk niaga elektronik (e-
commerce), pergerakan orang perseorangan (Movement of Natural Persons/MNP), kerja sama, kekayaan intelektual, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Lebih lanjut, Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, untuk perdagangan barang, Jepang akan memperbaiki
akses pasar untuk 112 pos tarifproduk Indonesia.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
Produk tersebut, antara lain, produk segar dan olahan ikan termasuk tuna, cakalang, lobster dan kerang; buah-buahan; makanan dan minuman; serta bahan kimia organik. Sedangkan, Indonesia akan memperbaiki akses pasar untuk 25 pos tarif produk Jepang, antara lain, produk besi dan baja, serta otomotif.
Sementara itu, untuk perdagangan jasa, kedua pihak sepakat memperluas akses pasar bidang perbankan serta mengembangkan kapasitas di bidang real estate dan transportasi. Indonesia dan Jepang juga menyepakati bab e-commerce untuk memfasilitasi perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik.
Untuk MNP, kedua negara sepakat menambah masa kerja perawat dan pengasuh (caregiver) Indonesia di Jepang, menyempurnakan prosedur imigrasi dan penempatan, serta meningkatkan perluasan pasar kerja tenaga kerja Indonesia di Jepang melalui pembahasan liberalisasi lebih lanjut untuk profesi lainnya.