Selain itu Mentan Amran menyampaikan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang baru bagi kedua negara dalam memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan.
MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
Baca Juga:
Pangkalan Militer Asing: AS Pimpin dengan 750, Inggris Ikuti dengan 145 di Seluruh Dunia
Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia dan Turki di kancah internasional.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan menyaksikan secara langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian dan Kehutanan İbrahim Yumakli menandatangani Memorandum of Understanding kerja sama kedua negara di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).
Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki menyepakati 13 poin kerja sama dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh masing-masing pejabat tinggi sebagai bukti kemitraan solid antara dua negara.
Baca Juga:
Ironi Raksasa Energi, Krisis Gas Iran yang Mengguncang Negeri
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.