WahanaNews.co | Berlangsung di Badung, Bali, Perundingan Putaran ke-13 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/2).
Perundingan yang dimulai pada 6-11 Februari 2023 tersebut menjadi pertemuan luring pertama sejak pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Kemendag Ajak Eksportir Melek Kebijakan Karbon di Negara Tujuan Ekspor
Dalam putaran ke-13 kali ini, Indonesia dan UE berhasil mencapai kemajuan signifikan dalam pembahasan teks, terutama dengan penyelesaian Bab Praktik Penyusunan Regulasi/Good Regulatory Practice (GRP) dan bagian Indikasi Geografis dalam Bab Hak Kekayaan Intelektual.
Bab GRP merupakan bab kedua yang berhasil disepakati secara substansi setelah Bab Sanitasi dan Fitosanitasi.
“Putaran ke-13 ini krusial untuk melihat kesiapan kedua pihak untuk membawa perundingan ini ke garis akhir. Selanjutnya, kami akan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga:
Uni Eropa Berlakukan Tarif Tinggi Mobil Listrik Buatan China
Saya tetap optimistis kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan tanpa mengorbankan kualitas dan potensi manfaat perjanjian ini untuk Indonesia,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan RI Johni Martha.
Johni Martha memimpin perundingan putaran ke-13 sebagai Ketua Kelompok Perunding Indonesia bersama Deputy Head of Unit for the Southeast Asia, Australia, and New Zealand Filip Deraedt sebagai Ketua Kelompok Perunding UE.
Putaran ke-13 membahas 14 isu runding yaitu perdagangan barang, ketentuan asal barang, hambatan teknis perdagangan, perdagangan jasa, pengamanan perdagangan, investasi, pengadaan pemerintah, transparansi dan praktik penyusunan regulasi, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, hak kekayaan intelektual, badan usaha milik negara, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas, serta usaha kecil dan menengah.