WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dari luar negeri, untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri di Indonesia.
Upaya yang ditempuh antara lain melalui kelanjutan kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin dengan organisasi pengembangan SDM di Jepang, yakni melalui Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS).
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
“Kunjungan kerja ini merupakan kelanjutan kerja sama yang sudah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Jepang melalui program peningkatan produktivitas SDM yang dilaksanakan oleh AOTS dengan kegiatan 5S dan Kaizen,” kata Kepala BPSDMI Kemenperin RI, Masrokhan di Tokyo, Rabu (26/6). Pada kunker ini, Kepala BPSDMI didampingi Atase Perindustrian di Tokyo, Sofyari Rahman.
Program sinergi tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2022, dan sudah dirasakan manfaatnya, baik oleh unit pendidikan Kemenperin maupun perusahaan industri. “Jika 5S dan Kaizen ini diterapkan dengan baik dan konsisten, maka akan tercipta tempat kerja yang efisien, aman dan nyaman sehingga produktivitas kita bisa meningkat,” tutur Masrokhan.
Dari pengalaman yang sudah dilaksanakan industri pada tahap 1 dan 2, implementasi 5S dan Kaizen menunjukkan peningkatan produktivitas dengan efisiensi dari berbagai macam pemborosan seperti pemborosan ruang, pemborosan waktu dan sebagainya. Selain itu, penerapan 5S juga akan mengurangi resiko kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Melalui penandatanganan technical agreement ini, diharapkan budaya 5S dan Kaizen dapat meningkat, baik di unit pendidikan Kemenperin maupun industri. Program kerja sama ini juga diharapkan dapat menghasilkan para trainers dari guru dan dosen yang ahli di bidang Kaizen, sehingga dapat melatih industri kecil dan menengah maupun industri besar di Indonesia untuk lebih meningkatkan produktivitasnya.
Perjanjian teknis tersebut ditandatangani oleh Kepala BPSDMI Kemenperin RI, Masrokhan dan Direktur Pelaksana Senior AOTS Jepang, Tateishi Joji. Adapun ruang lingkup kerja sama ini, antara lain AOTS akan mengirimkan satu tenaga ahli Jepang sebanyak tiga kali selama periode perjanjian, sesuai dengan peraturan AOTS dalam melaksanakan program pelatihan. Perjanjian teknis berlaku sampai tanggal 31 Maret 2025.
Selanjutnya, tenaga ahli Jepang akan menyelenggarakan perkuliahan dan memberikan bimbingan teknis kepada para pelatih dari Indonesia yang mengikuti Pelatihan untuk Pelatih Peningkatan Produktivitas agar mereka dapat mendorong kegiatan peningkatan produktivitas secara mandiri. Sesi pelatihan oleh tenaga ahli Jepang akan dilakukan melalui daring atau luring. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Rabu (26/6).