Dari forum ini, disimpulkan perlunya penguatan kelembagaan BSN sebagai otoritas standardisasi nasional. Penerapan UU No. 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) dipandang sebagai fondasi untuk menyeragamkan pemahaman standar dan proses sertifikasi lintas sektor.
Keseragaman pemahaman SPK diyakini dapat mengurangi inefisiensi, ambiguitas, serta memperkuat daya saing nasional. Karena itu, BSN menegaskan komitmen memperluas edukasi dan sosialisasi SPK ke publik dan dunia industri.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi BSN Tetapkan KEK Gresik Sebagai Role Model SNI ISO 22301 di Indonesia
Dalam forum tersebut, BSN juga mengusulkan agar IEC menyediakan program trust fund untuk mendukung pakar negara berkembang mengikuti pertemuan teknis IEC.
“Program trust fund seperti ISO perlu dipertimbangkan IEC agar negara berkembang dapat lebih berperan,” demikian disampaikan BSN.
Direktur IEC APRC mencatat usulan tersebut dan menyatakan akan membawanya ke forum internal IEC untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
Baca Juga:
Lindungi Konsumen dari Produk Berbahaya, BSN dan YLKI Gencarkan Edukasi SNI
Dalam waktu bersamaan, IEC telah memperkuat dukungan dengan menyediakan infrastruktur IT untuk akses dokumen draft standar, pemantauan perkembangan komite, dan partisipasi rapat IEC via konferensi daring.
IEC juga menyediakan program mentoring bagi pakar nasional guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas partisipasi Indonesia dalam pengembangan standar global.
Di tingkat nasional, salah satu isu utama yang muncul adalah keterbatasan cakupan parameter uji dalam laboratorium SNI yang tersedia.