WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Berbagai tantangan eksternal, seperti eskalasi konflik geopolitik dan disrupsi rantai pasok dunia, dinilai berpotensi menekan kinerja industri serta mengganggu stabilitas ekonomi domestik. Dalam menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah menyiapkan kebijakan yang terintegrasi agar perekonomian tetap tumbuh kuat dan resilien.
Salah satu sektor yang menjadi andalan dalam menopang pertumbuhan ekonomi adalah industri pengolahan, khususnya manufaktur. Sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, investasi, serta kinerja ekspor nasional.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Investasi Terencana untuk Perkuat Ketahanan Pasar Modal
Pada 2025, industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,30%, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,11%. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi penguatan struktur ekonomi Indonesia ke depan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa dinamika global saat ini menghadirkan tingkat ketidakpastian yang tinggi dan perlu diantisipasi secara serius. Ia menekankan bahwa dampak dari berbagai konflik global dapat berlangsung dalam beberapa bulan ke depan dan berpotensi memengaruhi banyak sektor ekonomi.
Di tengah tekanan tersebut, sektor industri pengolahan menjadi salah satu yang paling terdampak, terutama akibat gangguan rantai pasok global. Keterbatasan bahan baku, kenaikan harga input produksi, hingga hambatan logistik menjadi tantangan nyata yang dihadapi pelaku industri.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Intermediasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Kondisi ini berpotensi menekan kinerja produksi maupun distribusi.
Sebagai respons, Pemerintah telah mengambil langkah antisipatif melalui kebijakan strategis. Salah satunya adalah penetapan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat implementasi program prioritas sekaligus mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha dan investor.
Susiwijono menjelaskan bahwa pembentukan satuan tugas tersebut bertujuan untuk memastikan percepatan program berjalan efektif, tidak hanya di tingkat kebijakan, tetapi juga dalam penyelesaian berbagai persoalan teknis di lapangan.
Dengan koordinasi yang lebih intensif, diharapkan pelaku industri memperoleh kepastian dalam menjalankan usaha serta solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.
Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan mitigasi guna menjaga keberlanjutan sektor industri pengolahan. Langkah tersebut mencakup kemudahan akses bahan baku serta penyesuaian kebijakan impor untuk memastikan proses produksi tetap berjalan.
Pemerintah juga terus memantau sektor-sektor yang terdampak paling signifikan agar respons kebijakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Di sisi lain, stabilitas makroekonomi tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah berupaya menjaga inflasi, nilai tukar, serta daya beli masyarakat melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Susiwijono menegaskan bahwa dinamika global saat ini memberikan tekanan yang luas terhadap industri manufaktur, baik dari sisi ketersediaan bahan baku maupun proses produksi. Oleh karena itu, gangguan rantai pasok perlu diantisipasi bersama karena berpotensi berdampak pada inflasi, nilai tukar, hingga daya beli masyarakat secara keseluruhan.
[Redaktur: Jupriadi]