Komoditas SRG tersebut meliputi gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, ayam karkas
beku, gula kristal putih, kedelai, tembakau, dan kayu manis.
Instrumen lain yang dapat digunakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi pasokan komoditas adalah Pasar Lelang
Komoditas (PLK).
Baca Juga:
Dukung Program Prioritas, Bappebti Tingkatkan Peran SRG untuk Perkuat Pasar Dalam dan Luar Negeri
PLK merupakan pasar fisik komoditas yang terorganisasi bagi pelaku usaha untuk bertransaksi melalui sistem lelang. Adanya PLK akan mewujudkan perdagangan yang transparan, adil, akuntabel, dan stabilisasi harga.
Selain itu, PLK juga dapat menjadi akses pasar untuk komoditas yang disimpan di gudang SRG.
Didid menyebutkan, nilai transaksi PLK pada Januari-Juli 2023 mencapai Rp43,85 miliar. Transaksi PLK ini mencakup komoditi karet, kopi, beras, dan komoditi pertanian lainnya.
Baca Juga:
Patuhi Aturan, 22 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Persiapkan Diri Menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto
Dalam upaya penguatan nilai ekonomi PLK, telah diterbitkan Perpres Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan PLK. Rancangan Permendag PLK akan
mengatur beberapa mekanisme, diantaranya:
1. Pasar lelang spot dan forward yang melibatkan banyak penjual dan pembeli sebagai peserta lelang.
2. Penyelenggara lelang komoditas harus mendapatkan izin dari Bappebti.