WahanaNews.co | Guna menjamin ketersediaan pasokan komoditas, khususnya bahan pangan dalam negeri, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus melakukan pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG) dengan fokus pada sektor hilir yaitu berorientasi ekspor.
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengatakan, beberapa komoditas berhasil diekspor melalui gudang SRG, seperti komoditas ikan dari gudang
SRG Benoa Bali dan Probolinggo ke Korea dan Australia; dan beras organik dari gudang SRG Wonogiri ke Amerika Serikat, Perancis, Singapura dan Malaysia.
Baca Juga:
Dukung Program Prioritas, Bappebti Tingkatkan Peran SRG untuk Perkuat Pasar Dalam dan Luar Negeri
Berikutnya kopi dari gudang SRG
Aceh Tengah dan Subang ke Amerika Serikat, Mesir dan Lebanon; dan rumput laut dari gudang SRG Makassar ke Jepang, Italia, Tiongkok, Rusia, dan Jerman.
SRG adalah sistem penyimpanan komoditas di gudang SRG yang membantu petani dan pelaku
usaha dalam melakukan tunda jual saat harga turun dan memperoleh alternatif pembiayaan dengan resi gudang yang diterbitkan sebagai agunan di bank. Selain itu, dalam SRG barang yang disimpan di gudang akan terjaga standar mutunya.
Melalui SRG akan terpantau ketersediaan dan sebaran komoditas khususnya bahan pangan yang disimpan di gudang SRG.
Baca Juga:
Patuhi Aturan, 22 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Persiapkan Diri Menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto
Hal ini dapat membantu pemerintah mengambil kebijakan yang diperlukan, seperti distribusi dari daerah surplus ke daerah minus.
Saat ini, nilai resi gudang yang diterbitkan tercatat Rp338,18 miliar dengan pembiayaan sebesar Rp160,04 miliar periode Januari-Juli 2023.
Kementerian Perdgangan saat ini mengatur 22 jenis komoditas dalam penyelenggaraan SRG berdasarkan Permendag Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang.
Komoditas SRG tersebut meliputi gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, ayam karkas
beku, gula kristal putih, kedelai, tembakau, dan kayu manis.
Instrumen lain yang dapat digunakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi pasokan komoditas adalah Pasar Lelang
Komoditas (PLK).
PLK merupakan pasar fisik komoditas yang terorganisasi bagi pelaku usaha untuk bertransaksi melalui sistem lelang. Adanya PLK akan mewujudkan perdagangan yang transparan, adil, akuntabel, dan stabilisasi harga.
Selain itu, PLK juga dapat menjadi akses pasar untuk komoditas yang disimpan di gudang SRG.
Didid menyebutkan, nilai transaksi PLK pada Januari-Juli 2023 mencapai Rp43,85 miliar. Transaksi PLK ini mencakup komoditi karet, kopi, beras, dan komoditi pertanian lainnya.
Dalam upaya penguatan nilai ekonomi PLK, telah diterbitkan Perpres Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan PLK. Rancangan Permendag PLK akan
mengatur beberapa mekanisme, diantaranya:
1. Pasar lelang spot dan forward yang melibatkan banyak penjual dan pembeli sebagai peserta lelang.
2. Penyelenggara lelang komoditas harus mendapatkan izin dari Bappebti.
3. Bappebti mengawasi pelaksanaan lelang komoditas di Indonesia.
4. Komoditas yang ditransaksikan melalui PLK harus memiliki standar mutu.
5. Dalam mekanismenya, PLK akan diintegrasikan dengan SRG sebagai akses pasar komoditas yang disimpan di gudang SRG.
6. Komoditas yang ditransaksikan melalui PLK akan diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan berdasarkan masukan dari K/L, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.[tio]