WahanaNews.co, Jakarta - Pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan BUMN saat ini masih memiliki utang kepada salah satu perusahaannya. Utang sudah menggantung selama 3 tahun belakangan ini. Total utang tersebut Rp300 Miliar.
"Perusahaan kami malah sudah tiga tahun senilai Rp300 miliar belum dibayar-bayar," sebut JK dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Jubirnya Husain Abdullah dilansir CNNIndonesia.
Baca Juga:
PKS Sei Mangkei PTPN IV Regional I Penuhi Standar Kapasitas CPO dan Terapkan K3 Sesuai Ketentuan BUMN
Sejauh ini, JK tidak mengetahui pasti penyebab BUMN belum membayar utang ke perusahaannya tersebut.
"Saya juga tidak tahu pasti penyebabnya. Atau mungkin terlalu banyak tugas dan tidak ada uang," kata JK lagi.
Wakil Presiden ke 10 dan 12 ini memberi solusi kepada pemerintah agar utang BUMN ke para vendor termasuk ke perusahaannya bisa dibayar.
Baca Juga:
LHKPN Tak Kenal Kewarganegaraan, KPK Tegas ke Direksi BUMN
Solusi itu; pemerintah harus menjamin tentang utang tersebut.
"Pemerintah dalam hal ini pemegang saham harus menjamin (membayar) utang itu. Karena biasanya, pemegang saham selalu yang bertanggungjawab," imbuh Ketua Umum PMI tersebut.
JK tidak menyebut secara rinci BUMN yang dimaksudnya tersebut.