WahanaNews.co | Pemerintah memutuskan menurunkan biaya pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 80%. Penurunan biaya tersebut merupakan efek efisiensi penggunaan teknologi.
"Sudah terjadi penurunan dari sisi biaya modal atau capex akibat mengalami perbaikan dari sisi teknologi sehingga biaya pasang per kilowatt semakin turun," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam acara Safe Forum Energy Crisis secara virtual, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Menurut dia penurunan biaya pemasangan panel surya, masyarakat bisa mendapatkan energi ramah lingkungan dengan harga kompetitif.
"Dari catatan kami, angkanya turun sekitar 80 persen. Jadi kita mendapatkan energi yang berasal dari dalam negeri dengan harga yang semakin kompetitif dan semakin bersih," kata dia.
Dia mengatakan penggunaan sumber energi baru terbarukan dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi alternatif untuk mendorong gaya hidup sehat dan kepedulian terhadap lingkungan.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Salah satunya, penggunaan panel surya. Adapun penggunaan panel surya dinilai dapat membantu menurunkan emisi gas rumah kaca. Pasalnya, perangkat ini dapat digunakan untuk memanaskan, mendinginkan dan menerangkan ruangan dengan emisi yang relatif rendah.
"Selain itu, panel surya juga dapat menghemat biaya listrik rumah. Pemanfaatan panel surya tidak hanya dapat diimplementasikan di rumah tangga saja, tetapi juga dapat digunakan di tempat usaha, sekolah, rumah ibadah, rumah sakit, dan universitas," ucap dia.
Sebagai informasi, sejak 10 Februari 2022, Kementerian ESDM bersama United Nations Development Programme (UNDP) melalui proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency (MTRE3) telah meluncurkan program hibah Sustainable Energy Fund (SEF) insentif untuk PLTS Atap.