WahanaNews.co |
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Widjaja
Kamdani, berhadap, insentif atau stimulus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN) dapat diteruskan hingga akhir 2021.
Hal tersebut mengingat
beberapa jenis program PEN telah habis masa gunanya pada akhir kuartal II-2021,
yakni Juni 2021.
Baca Juga:
Perseteruan Kadin Memanas Lagi, Pengurus Munaslub Disebut Langgar Aturan
Misalnya, insentif perpajakan
untuk dunia usaha, bantuan sosial tunai, bantuan kuota data internet, bantuan
subsidi upah.
Adapun secara umum realisasi
anggaran PEN hingga 21 Mei 2021 mencapai Rp 183,98 triliun atau 26,3% dari
total pagu Rp 699,43 triliun.
Meski begitu, beberapa pagu
insentif sudah hampir habis terserap, misalnya insentif perpajakan yang telah
mencapai 80% dari pagu sebesar Rp 58 triliun.
Baca Juga:
Kadin: Pemimpin Solo Masa Depan Harus Pahami Masalah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Shinta menilai, idealnya
insentif atau stimulus ekonomi itu seharusnya masih diberikan hingga Indonesia
sepenuhnya pulih dari pandemi.
Masalahnya, hingga
pertengahan tahun ini, ekonomi belum sepenuhnya sehat.
Sehingga, Shinta mengatakan,
insentif PEN yang telah habis itu perlu dilanjutkan, paling tidak hingga akhir
2021.