WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Kanada mengumumkan penerapan tarif sebesar 25 persen terhadap kendaraan impor dari Amerika Serikat (AS) yang tidak memenuhi persyaratan dalam perjanjian dagang CUSMA.
Kebijakan ini merupakan respons atas tarif yang diberlakukan Washington terhadap berbagai produk asal Kanada.
Baca Juga:
Wapres AS Melebel China Negara Rakyat Jelata, Beijing Angkat Suara
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, mengumumkan keputusan ini pada Rabu (2/4/2025), bertepatan dengan mulai berlakunya kebijakan tarif dari AS.
“Sistem perdagangan global yang selama ini bergantung pada AS dan menjadi pijakan utama Kanada sejak akhir Perang Dunia II kini telah berakhir,” ujar Carney dalam pernyataan resminya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tarif ini ditujukan kepada kendaraan bermotor, termasuk mobil dan truk ringan, yang memiliki kandungan komponen buatan Amerika Utara di bawah 75 persen.
Baca Juga:
GIAMM Desak Pemerintah Terapkan Tarif Balasan terhadap AS
Menurut kantor Perdana Menteri, tarif ini akan mulai diberlakukan dalam beberapa hari ke depan dan diperkirakan akan berdampak pada sektor otomotif senilai 35,6 miliar dolar Kanada (sekitar Rp 419 triliun), yang selama ini mengandalkan impor kendaraan dari AS setiap tahunnya.
Sekitar 67.000 unit kendaraan—setara 10 persen dari total impor mobil AS ke Kanada—diperkirakan akan terkena dampak kebijakan tersebut.
Meskipun Kanada tidak secara langsung masuk dalam daftar negara yang terdampak kebijakan tarif baru AS, sebelumnya negara ini telah dikenai tarif atas produk baja, aluminium, dan berbagai komoditas lainnya.