WahanaNews.co | Platform e-commerce Tokopedia jadi sorotan publik usai konsumen bernama Anita Feng mengaku tidak mendapatkan genteng senilai Rp 28,7 juta yang dipesannya melalui platform.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebutkan, semestinya Tokopedia sebagai pengelola turut bertanggung jawab atas kasus transaksi genteng senilai Rp 28,7 juta itu.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
"Dalam arti ketika konsumen dirugikan, secara moral institusional Tokopedia harus bertanggung jawab juga karena di sini bisa dikatakan, Tokopedia tidak berhasil screening toko online yang berdagang di dalam platform," ujarnya, melansir Kompas.com, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, pihak Tokopedia semestinya melakukan pengecekan secara ketat tentang profil toko yang berjualan secara online melalui platformnya, sehingga tidak terjadi penipuan dan konsumen tidak dirugikan.
"Itulah tanggung jawab Tokopedia dalam hal perlindungan konsumen," imbuh dia.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
Lebih lanjut, Tulus mengungkapkan, Tokopedia juga perlu mengantisipasi kemungkinan peretasan dalam kasus ini.
Pasalnya, dalam beberapa kasus sebelumnya diduga terdapat sindikasi pelaku penipuan dalam platform jual beli online.
Teranyar, Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menuturkan, pihak Tokopedia juga telah memastikan tidak terdapat kesalahan sistem.
Dari proses investigasi, Ekhel menjabarkan, ditemukan informasi penjual akan melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak seharusnya.
"Kurir yang tidak terhubung dengan sistem Tokopedia," ungkap dia.
Selain itu, Tokopedia telah memoderasi atau menonaktifkan toko terkait secara permanen lantaran telah melanggar syarat dan ketentuan platform.
Salah satu pelanggaran yang terlihat jelas adalah fasilitasi pengiriman di luar sistem Tokopedia.
Sebelumnya, seorang pembeli bernama Anita Feng dalam melalui unggahan di LinkedIn mengaku telah membayar hingga Rp 28,7 juta untuk membeli 2.870 genteng.
Pada 15 Februari 2023, ada pemberitahuan di Tokopedia yang menyebutkan bahwa pesanan tersebut sudah diterima, padahal Anitabelum menerimanya. Dia kemudian mengajukan keluhan di platform Tokopedia.
Namun, sehari kemudian, keluhan tak juga dijawab dan uang dilepas ke penjual yang merupakan merchant Tokopedia Power. Setelah kejadian ini, etalase, ulasan, dan toko itu raibdari platform Tokopedia.
"Tanggapan Tokopedia Care sebagai customer service sangat lambat dan berbelit-belit, padahal akun kami adalah akun Diamond dan chat di priority line. Bayangkan kalau chat sebagai akun yang tidak memperoleh priority line tentunya akan jauh lebih late response dan tanpa solusi lagi," tulis unggahan tersebut, dikutip Selasa (21/2/2023).
"Yang menimpa kantor kami, di kemudian hari dapat menimpa yang lain," tandas unggahan tersebut. [ast/eta]