WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi konsumen, khususnya dalam memastikan ketersediaan produk halal di Indonesia.
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, jaminan produk halal (JPH) menjadi aspek krusial dalam memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam mengonsumsi serta menggunakan produk yang beredar di pasaran.
Baca Juga:
Kepala Kemenag Sulut: Industri Wajib Penuhi Regulasi Jaminan Produk Halal Oktober 2024
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan pentingnya sinergi antara BPJPH dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam memperkuat perlindungan konsumen.
"Jaminan produk halal bukan hanya tentang keyakinan agama, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih luas terhadap konsumen," ujarnya, saat menerima kunjungan kerja perwakilan BPKN, beberapa waktu lalu
JPH sendiri bertujuan untuk menjamin kepastian hukum kehalalan produk, sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam memilih barang konsumsi.
Baca Juga:
UU Jaminan Produk Halal: Perlindungan Mutlak Bagi Konsumen dan Produsen di Indonesia
Selain itu, penyelenggaraan JPH juga berperan dalam meningkatkan daya saing industri halal nasional.
"Sertifikasi halal bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha agar bisa menjual produk halal ke pasar yang lebih luas," tambah Haikal Hasan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru Sutadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung upaya perlindungan konsumen di sektor produk halal.
"Kami memastikan bahwa hak-hak konsumen, termasuk dalam hal ketersediaan produk halal, dapat dilindungi dengan baik. Kolaborasi antara BPJPH dan BPKN akan memperkuat regulasi dan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Selain memberikan jaminan perlindungan, BPJPH juga terus memperluas cakupan sertifikasi halal bagi berbagai sektor usaha, mulai dari mikro hingga industri besar.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekosistem industri halal nasional dan memberikan dampak positif bagi perekonomian.
Dalam rangka meningkatkan kepastian bagi konsumen, BPJPH dan BPKN akan terus bersinergi dalam penyelenggaraan JPH dan perlindungan konsumen.
Dengan adanya regulasi yang jelas serta pengawasan ketat, masyarakat Indonesia dapat lebih tenang dalam memilih dan menggunakan produk halal.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]