WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap sejumlah produk pangan yang terbukti mengandung unsur babi.
Temuan ini cukup mengkhawatirkan karena sebagian besar dari produk tersebut telah mengantongi sertifikat halal.
Baca Juga:
Produk AS Resmi Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, Aturan Sembelih Hewan Ikut Standar Amerika
Hasil ini diperoleh melalui pengujian laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik babi (porcine).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam konferensi pers di kantor BPJPH pada Senin (21/4/2025).
“Dari sembilan produk tersebut terdapat sembilan batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal. Serta dua batch dari dua produk yang tidak bersertifikat halal,” ujar Ahmad Haikal.
Baca Juga:
Sertifikasi Halal Wajib, Produk Tanpa Label Bisa Ditarik dari Peredaran
Sebelumnya, BPJPH menjadi pihak pertama yang mengungkap keberadaan unsur babi dalam produk makanan, melalui kerja sama dengan BPOM.
Menurut Ahmad Haikal, kandungan babi dalam produk tersebut dikonfirmasi melalui uji laboratorium berbasis DNA porcine.
"Makanan-makanan olahan yang mengandung unsur babi itu diimpor dari luar negeri," jelasnya.