WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap sejumlah produk pangan yang terbukti mengandung unsur babi.
Temuan ini cukup mengkhawatirkan karena sebagian besar dari produk tersebut telah mengantongi sertifikat halal.
Baca Juga:
Sertifikasi Halal Warteg dan Warsun Tak Perlu Ribet, BPJPH Siapkan Skema Baru
Hasil ini diperoleh melalui pengujian laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik babi (porcine).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam konferensi pers di kantor BPJPH pada Senin (21/4/2025).
“Dari sembilan produk tersebut terdapat sembilan batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal. Serta dua batch dari dua produk yang tidak bersertifikat halal,” ujar Ahmad Haikal.
Baca Juga:
Pastikan Keamanan Pangan, BPOM Dorong Budaya "Ceklik" di Masyarakat
Sebelumnya, BPJPH menjadi pihak pertama yang mengungkap keberadaan unsur babi dalam produk makanan, melalui kerja sama dengan BPOM.
Menurut Ahmad Haikal, kandungan babi dalam produk tersebut dikonfirmasi melalui uji laboratorium berbasis DNA porcine.
"Makanan-makanan olahan yang mengandung unsur babi itu diimpor dari luar negeri," jelasnya.