Selain untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2022, tambah Agus, stok pupuk subsidi yang tersedia saat ini juga untuk kebutuhan penyaluran pupuk di tahun 2023.
Terkait dengan serapan pupuk yang tidak sampai 100 persen hingga akhir tahun, Agus mengungkapkan ada beberapa daerah yang memang serapannya rendah, tetapi ada juga yang serapannya tinggi.
Baca Juga:
Seluruh Karyawan PT.MURINDA IRON STEEL yang Bekerja di kawasan industri kek seimangkei mengucapkan selamat HUT ke-52,"Semakin kokoh,inovatif dan terus menjadi pelopor terpercaya"
Namun, Pupuk Indonesia tidak bisa melakukan intervensi dengan melakukan realokasi pupuk dari serapan rendah ke daerah yang serapannya tinggi tanpa ada persetujuan dari pemerintah ataupun kementerian terkait.
"Tetapi ada juga daerah yang kebutuhan pupuknya rendah namun meminta tinggi. Akibatnya, serapannya tidak habis atau tidak mencapai seratus persen. Untuk kasus seperti ini, biasanya ada sanksi yang diberikan," jelas Agus.
Agus juga menjelaskan, pupuk subsidi dari yang tadinya dialokasikan lima jenis yakni, Urea, NPK, Za, SP-36 dan Urea namun saat ini menjadi dua jenis saja, yakni Urea dan NPK.
Baca Juga:
Puskesmas perdagangan diduga persulit kelahiran ibu hamil
"Begitu juga terhadap komoditas tanaman yang dibolehkan menggunakan pupuk subsidi dikurangi dari 70 jenis komoditas menjadi 9 komoditas, yakni padi, jagung, kedelai, tebu, kakao, kopi, cabai merah, bawang dan bawang putih. Dan, itupun luasannya hanya 2 hektare saja per petani per musim tanam," papar Agus. [eta]