WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dapat mempengaruhi keberlanjutan industri penerbangan. Memanasnya perang mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional.
Menurut Sekjen Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) Bayu Sutanto mengungkapkan konflik Timur Tengah mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional.
Baca Juga:
TNI AU Permudah Izin Terbang, Aplikasi Flight Security Clearance Resmi Diluncurkan
INACA mengusulkan tiga hal kepada pemerintah. Pertama, menaikkan tarif fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar.
"Menaikkan fuel surcharge sebesar 15% atas masing-masing fuel surcharge yang telah ditetapkan melalui KM 7 Tahun 2023 tanggal 10 Januari 2023," ujar Bayu dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
Kedua, pihaknya juga mengusulkan agar Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket penerbangan domestik naik 15% untuk pesawat udara jenis jet dan pesawat udara jenis propeller atas TBA yang ditetapkan melalui KM 106 Tahun 2019.
Baca Juga:
Boarding Pass Sudah di Tangan Tapi Puluhan Penumpang Gagal Terbang, Super Air Jet Dilaporkan
Ketiga, pihaknya juga meminta kebijakan stimulus diskon tiket pesawat dengan penurunan berbagai biaya bagi maskapai tetap dipertahankan.
"Penyesuaian besaran fuel surcharge dan TBA, INACA mohonkan juga sejumlah kebijakan stimulus yang bersifat temporer (seperti misalnya pada Lebaran 2026) yaitu penundaan PPN Avtur dan tiket domestik, keringanan biaya bandara atau PJP4U serta kebijakan rescheduling pembayaran outstanding biaya bandara dan navigasi tetap dipertahankan," sebut Bayu.
Respons Kemenhub