Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk merencanakan mudik beberapa hari sebelum penetapan cuti bersama, sehingga mengurangi penumpukan penumpang.
Pada kesempatan ini, Iwan juga berterima kasih kepada Kementerian Perdagangan dan BPKN atas tinjauan yang sudah dilakukan dan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Sementara itu, Ketua BPKN Rizal E. Halim menambahkan, protokol kesehatan tetap dijalankan dan menjadi salah satu persyaratan naik kereta api. Mengenai harga tiket kereta api yang naik pada saat mudik lebaran, hal tersebut masih diperbolehkan selama masih pada ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
“Perlu kesiapan, koordinasi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya agar kerja besar ini dapat terlaksana dengan baik serta menjamin keselamatan dan memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dengan baik pula,” pungkas Rizal. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.