WahanaNews.co, Jakarta -Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) melepas ekspor 250.000 unit obat pereda nyeri merek Tylenol senilai Rp2,4 miliar ke Korea Selatan. Pelepasan ekspor tersebut digelar di fasilitas produksi PT Integrated Healthcare Indonesia (IHI) di Jakarta, Jumat (13/2).
Direktur Jenderal PEN Fajarini Puntodewi hadir langsung dalam seremoni pelepasan ekspor. Ia mengapresiasi kontribusi konsisten PT IHI terhadap kinerja ekspor produk farmasi nasional. Menurutnya, keberhasilan menembus pasar Korea Selatan menjadi bukti bahwa industri farmasi dalam negeri memiliki daya saing yang semakin kuat di pasar global.
Baca Juga:
HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik pada Periode Kedua Februari 2026
“Kami mengapresiasi PT IHI atas kerja keras dan kontribusinya terhadap kinerja ekspor produk farmasi Indonesia. Hari ini, 250.000 unit obat pereda nyeri dilepas ekspornya ke Korea Selatan. Ekspor produk farmasi seperti ini menjadi bukti nyata kemampuan produksi Indonesia dalam rantai pasok global,” ujar Puntodewi.
Ia berharap PT IHI terus memperkuat komitmen dalam mengembangkan kapasitas produksi di Indonesia. Selain itu, peningkatan transfer pengetahuan dan teknologi kepada pelaku industri domestik dinilai penting untuk memperkuat daya saing industri farmasi nasional.
“Selain peningkatan volume produksi, penguatan transfer pengetahuan dan teknologi kepada pelaku industri domestik penting agar industri farmasi nasional semakin kompetitif,” kata Puntodewi.
Baca Juga:
Bupati BatangHari Didesak Copot Kades Kembang Seri Akibat Perbuatan Perselingkuhan
PT IHI merupakan fasilitas produksi yang berada di bawah naungan PT Johnson & Johnson Indonesia yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari grup kesehatan konsumen global dengan induk perusahaan Kenvue Inc. yang berkantor pusat di Amerika Serikat.
Puntodewi menilai, kehadiran Kenvue di Indonesia menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan investor global terhadap iklim usaha nasional.
Pemerintah pun terus mendorong penguatan kolaborasi dengan investor dan pelaku usaha guna memperbesar peran Indonesia dalam rantai pasok global. Upaya tersebut sejalan dengan agenda hilirisasi sebagai strategi utama untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing nasional.
Menurut Puntodewi, pelepasan ekspor kali ini juga menjadi momentum strategis bagi PT IHI untuk memperkuat komitmen ekspor, terutama setelah perusahaan memperoleh fasilitas kawasan berikat dari Ditjen Bea Cukai pada 16 Desember 2025. Fasilitas tersebut memberikan kemudahan fiskal serta dukungan terhadap kelancaran produksi dan ekspor, sehingga mendukung efisiensi biaya, penguatan daya saing produk, serta perluasan penetrasi pasar.
[Redaktur: Alpredo]