WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan penghargaan insentif fiskal kepada daerah yang dinilai mampu mengendalikan laju inflasi.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada 34 daerah pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (06/11/23).
Baca Juga:
Lewat Gerakan Menanam Cabai, Gubernur Maluku Dorong Sekolah Atasi Lonjakan Harga
Tito menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memberikan insentif fiskal kepada daerah. Penghargaan ini diyakini bakal memperkuat gerakan dan memotivasi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi.
“(Insentif ini) sangat-sangat berarti bagi rekan-rekan dan tolong bagi yang lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah. Hal ini juga menunjukkan bahwa persoalan inflasi harus tetap menjadi atensi semua pihak,” ujar Tito.
Menurut dia, Presiden Jokowi sangat mengatensi upaya pengendalian inflasi, sebab inflasi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Baca Juga:
Rusia Pertahankan Proyeksi PDB 2025, Turunkan Sedikit Ekspektasi Tahun 2026
"Rakyat di bawah itu membutuhkan perutnya terisi, itu yang paling penting sekali," ujar Tito.
Presiden, kata Mendagri, telah menegaskan apabila ada penjabat kepala daerah yang kinerjanya tidak bagus dalam mengendalikan inflasi maka akan dikenai sanksi tegas seperti diganti dengan pejabat lainnya.
Pihaknya juga bakal konsisten mengevaluasi kinerja para penjabat kepala daerah.