"Jadi tolong rekan-rekan untuk masalah inflasi menjadi atensi," ujar Tito.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan melalui pemberian insentif fiskal ini diharapkan Pemda dapat terus melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi.
Baca Juga:
Lewat Gerakan Menanam Cabai, Gubernur Maluku Dorong Sekolah Atasi Lonjakan Harga
Dia menekankan agar insentif tersebut digunakan untuk terus memperbaiki kinerja sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, sehingga kinerja pun diatur dan diukur secara objektif.
Sri juga meminta Pemda tidak hanya melihat data, tetapi juga turut melakukan langkah pengendalian. Upaya itu dapat dilakukan melalui berbagai instrumen seperti memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai informasi, daerah penerima insentif tersebut terdiri dari tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten. Daerah penerima di tingkat provinsi yakni Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
Baca Juga:
Rusia Pertahankan Proyeksi PDB 2025, Turunkan Sedikit Ekspektasi Tahun 2026
Kemudian di tingkat kota yaitu Subulussalam, Tidore Kepulauan, Sibolga, Banjarbaru, Pagar Alam, dan Singkawang.
Sementara daerah penerima insentif di tingkat kabupaten, di antaranya Pulau Morotai, Bangka Selatan, Kutai Kartanegara, Morowali, Paser, Sorong Selatan, Pohuwato, Banggai, Luwu, Boalemo, Bulungan, Aceh Singkil, Sumbawa Barat, Pulang Pisau, Minahasa Utara, Supiori, Minahasa Selatan, Tabalong, Parigi Moutong, Bandung, Landak, Lamongan, Bolaang Mongondow, Banyuwangi, dan Pasaman.
[Redaktur: Sandy]