WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan Lion Air untuk menangguhkan sementara pengoperasian pesawat model 737 MAX 9.
Lion Air akan melanjutkan kegiatan operasionalnya dengan menggunakan armada pesawat yang berbeda. Keputusan ini diambil setelah terjadi kejadian copotnya panel saluran bahan bakar pada pesawat Alaska Airlines dalam penerbangan dari Bandara Portland menuju Bandara Ontario, California, pada tanggal 5 Januari 2024.
Baca Juga:
Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba Diungkap Bareskrim
Bagian panel yang menyerupai jendela mengalami kerusakan, memaksa pesawat kembali dan melakukan pendaratan darurat di Bandara Portland.
Pesawat yang terlibat adalah Boeing 737 MAX 9, dan Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengeluarkan larangan terbang untuk model ini pada Sabtu (6/1/2023), dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup 171 pesawat 737 MAX 9.
Boeing, yang telah menjual 220 unit 737 MAX 9 hingga saat ini, hanya dilaporkan digunakan oleh Alaska Airlines dan United Airlines di Amerika Serikat. United Airlines memiliki 78 unit, sedangkan Alaska Airlines mengoperasikan 65 unit, menurut data dari FlightRadar24 yang dikutip oleh Fortune.
Baca Juga:
Biar Gak Ditinggal Pesawat, Ini Syarat dan Tips Naik Penerbangan Dimasa Pandemi
Di Indonesia, Lion Air menjadi pengguna Boeing 737 MAX 9 dan saat ini memiliki tiga pesawat terbaru dari Boeing tersebut. Keputusan Kemenhub untuk menangguhkan sementara operasional pesawat ini menegaskan langkah-langkah pencegahan demi keamanan penerbangan.
"Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M Kristi Endah Murni, dalam keterangan resmi, dan dikutip Selasa (9/1/2024).
Kristi mengatakan Kemenhub telah berkoordinasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) AS Regional Asia Pacific, Boeing, dan Lion Air sebagai maskapai nasional yang menggunakan jenis pesawat Boeing 737-9 MAX.