Kristin menjelaskan FAA telah menerbitkan Continued Airworthiness Notification to International Community (CANIC) dan FAA Emergency Airworthiness Directives (EAD) 2024-02-51 pada 6 Januari 2024.
Dua surat itu menjadi dasar Kemenhub untuk menghentikan seluruh operasional pesawat Boeing 737-9 Max yang memiliki Mid Exit Door Plug untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga:
Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba Diungkap Bareskrim
Lion Air memberikan tanggapan terhadap instruksi tersebut dengan memastikan penggunaan tiga unit Boeing 737-9 MAX yang dimilikinya, namun dengan jenis pesawat yang berbeda.
"Selama proses inspeksi sedang berlangsung, Lion Air telah mengatur atau mengelola operasional penerbangan menggunakan armada lainnya, sehingga operasional dapat tetap berjalan dengan lancar," ujar Corporate Communications Strategic PT Lion Air dalam pesan kepada detikTravel pada Senin (8/1) malam.
Danang menyampaikan bahwa Lion Air akan beralih ke penggunaan pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 330-300CEO, dan Airbus 330-900NEO sebagai pengganti Boeing 737 MAX 9.
Baca Juga:
Biar Gak Ditinggal Pesawat, Ini Syarat dan Tips Naik Penerbangan Dimasa Pandemi
Sementara itu, Badan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) Amerika Serikat terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.
NTSB tidak hanya mempertimbangkan aspek keselamatan fisik pesawat, tetapi juga kesejahteraan mental seluruh penumpang dan kru kabin setelah peristiwa tersebut.
Alaska Airlines juga mengumumkan rencananya untuk melakukan penyelidikan internal. Beberapa maskapai penerbangan internasional, seperti Turkish Airlines, Copa Airlines Panama, dan Aeromexico, telah memberlakukan larangan terbang untuk pesawat Boeing 737 MAX 9.