WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan Lion Air untuk menangguhkan sementara pengoperasian pesawat model 737 MAX 9.
Lion Air akan melanjutkan kegiatan operasionalnya dengan menggunakan armada pesawat yang berbeda. Keputusan ini diambil setelah terjadi kejadian copotnya panel saluran bahan bakar pada pesawat Alaska Airlines dalam penerbangan dari Bandara Portland menuju Bandara Ontario, California, pada tanggal 5 Januari 2024.
Baca Juga:
Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba Diungkap Bareskrim
Bagian panel yang menyerupai jendela mengalami kerusakan, memaksa pesawat kembali dan melakukan pendaratan darurat di Bandara Portland.
Pesawat yang terlibat adalah Boeing 737 MAX 9, dan Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengeluarkan larangan terbang untuk model ini pada Sabtu (6/1/2023), dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup 171 pesawat 737 MAX 9.
Boeing, yang telah menjual 220 unit 737 MAX 9 hingga saat ini, hanya dilaporkan digunakan oleh Alaska Airlines dan United Airlines di Amerika Serikat. United Airlines memiliki 78 unit, sedangkan Alaska Airlines mengoperasikan 65 unit, menurut data dari FlightRadar24 yang dikutip oleh Fortune.
Baca Juga:
Biar Gak Ditinggal Pesawat, Ini Syarat dan Tips Naik Penerbangan Dimasa Pandemi
Di Indonesia, Lion Air menjadi pengguna Boeing 737 MAX 9 dan saat ini memiliki tiga pesawat terbaru dari Boeing tersebut. Keputusan Kemenhub untuk menangguhkan sementara operasional pesawat ini menegaskan langkah-langkah pencegahan demi keamanan penerbangan.
"Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M Kristi Endah Murni, dalam keterangan resmi, dan dikutip Selasa (9/1/2024).
Kristi mengatakan Kemenhub telah berkoordinasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) AS Regional Asia Pacific, Boeing, dan Lion Air sebagai maskapai nasional yang menggunakan jenis pesawat Boeing 737-9 MAX.
Kristin menjelaskan FAA telah menerbitkan Continued Airworthiness Notification to International Community (CANIC) dan FAA Emergency Airworthiness Directives (EAD) 2024-02-51 pada 6 Januari 2024.
Dua surat itu menjadi dasar Kemenhub untuk menghentikan seluruh operasional pesawat Boeing 737-9 Max yang memiliki Mid Exit Door Plug untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Lion Air memberikan tanggapan terhadap instruksi tersebut dengan memastikan penggunaan tiga unit Boeing 737-9 MAX yang dimilikinya, namun dengan jenis pesawat yang berbeda.
"Selama proses inspeksi sedang berlangsung, Lion Air telah mengatur atau mengelola operasional penerbangan menggunakan armada lainnya, sehingga operasional dapat tetap berjalan dengan lancar," ujar Corporate Communications Strategic PT Lion Air dalam pesan kepada detikTravel pada Senin (8/1) malam.
Danang menyampaikan bahwa Lion Air akan beralih ke penggunaan pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 330-300CEO, dan Airbus 330-900NEO sebagai pengganti Boeing 737 MAX 9.
Sementara itu, Badan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) Amerika Serikat terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.
NTSB tidak hanya mempertimbangkan aspek keselamatan fisik pesawat, tetapi juga kesejahteraan mental seluruh penumpang dan kru kabin setelah peristiwa tersebut.
Alaska Airlines juga mengumumkan rencananya untuk melakukan penyelidikan internal. Beberapa maskapai penerbangan internasional, seperti Turkish Airlines, Copa Airlines Panama, dan Aeromexico, telah memberlakukan larangan terbang untuk pesawat Boeing 737 MAX 9.
Insiden yang dialami oleh Alaska Airlines adalah kejadian ketiga yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX.
Kedua kecelakaan sebelumnya terjadi pada pesawat yang dioperasikan oleh Lion Air dan Ethiopian Airlines pada tahun 2018 dan 2019, mengakibatkan seluruh penumpang dalam kedua pesawat tersebut kehilangan nyawa.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]