WahanaNews.co | Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui tidak mudah menjual aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Jiwasraya.
Pasalnya, nilai aset-aset tersebut terlalu besar, sehingga kesulitan mencari pembelinya.
Baca Juga:
Di Kasus Jiwasraya PT Prospera Divonis Bayar Rp 11,5 Miliar
"Jadi dua itu yang jumbo yang belum laku. Nanti akan kita cari cara supaya laku dalam lelang ulang," ujar Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto dalam media briefing, Jumat (20/1).
Aset Tommy Soeharto dari sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tercatat bernilai sekitar Rp 2 triliun yang terdiri dari empat bidang tanah. Sudah dilakukan tiga kali lelang, tapi tak kunjung laku.
Sementara itu, aset Jiwasraya dilelang pemerintah dalam dua paket, alat berat dan saham. Untuk alat berat sudah laku dijual sekitar Rp9 miliar pada November lalu, sedangkan untuk saham masih belum laku karena nilai limit sekitar Rp 3,48 triliun.
Baca Juga:
Ini Pengaduan Terbanyak Konsumen Tahun 2022, Kerugian Capai Rp 102 Miliar
"Jiwasraya yang belum laku itu yang dalam bentuk saham sekitar Rp3,5 triliun," kata Joko.
Namun, ia menekankan bahwa aset saham Jiwasraya baru dilakukan sekali lelang dan sebetulnya ada peminatnya. Beda dengan aset Tommy yang telah dilakukan lelang berulang kali, tak ada satu orang pun yang berminat.
Hanya saja, untuk masyarakat yang berminat membeli aset saham Jiwasraya tak bisa memenuhi waktu pelunasan yang ditetapkan, yakni lima hari setelah proses bidding.