WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar kegiatan "Coaching Clinic KreatIPO" di Bali sebagai bagian dari rangkaian program mendorong dan mengakselerasi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali untuk go public dengan skema initial public offering (IPO) atau mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kemenparekraf bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar kegiatan "Coaching Clinic KreatIPO" sebagai bagian dari rangkaian program mendorong dan mengakselerasi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali untuk go public dengan skema initial public offering (IPO) atau mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Bali, (29/9/2023).
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf dalam kegiatan coaching clinic yang berlangsung di Bali, Selasa (26/9/2023), mengatakan dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) maka pelaku usaha dan ekonomi kreatif memiliki kesempatan yang semakin besar untuk mendapatkan akses pendanaan melalui pasar modal.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk identifikasi kesiapan awal pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk menjadi perusahaan Go Public dengan skema IPO,” kata Hayun.
"Coaching Clinic KreatIPO" di Bali merupakan kegiatan kedua yang diselenggarakan pada tahun ini. Sebelumnya “Coaching Clinic KreatIPO” juga hadir di Kota Bekasi.
Baca Juga:
MenEkraf: "D-Futuro Futurist Summit 2024" Lahirkan Gagasan dan Inovasi Perkuat Ekraf
Pada kegiatan ini Kemenparekraf mempertemukan 64 pelaku usaha parekraf dengan Bursa Efek Indonesia serta underwriter (profesi penunjang dalam rangka identifikasi kesiapan awal usaha untuk IPO) yang terdiri dari UOB Kay Hian Sekuritas, KB Valbury Sekuritas dan Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI).
Hayun menyampaikan bahwa permodalan masih menjadi salah satu tantangan besar bagi para pelaku usaha parekraf di Indonesia apalagi sebagian besar dari mereka memiliki aset intangible atau aset yang tidak berwujud.
“Semoga dengan program KreatIPO ini para pelaku usaha Parekraf dapat mengakses pembiayaan dari pasar modal, sehingga tujuan utama pemerintah untuk memajukan dan mengembangkan industri parekraf dapat tercapai dan berkontribusi meningkatkan lapangan kerja” kata Hayun.