WahanaNews.co, Bali - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung penuh pengembangan pariwisata berbasis budaya di Bali sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja pascapandemi COVID-19.
Dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023), Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan pascapandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Bali mengedepankan pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya.
Baca Juga:
Menekraf Bertemu Mendagri Bahas Penguatan Status Ekraf Jadi Urusan Pemerintahan
"Maka tagline pariwisata kami sekarang ‘pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat’," kata Tjok Bagus.
Dalam kesempatan, Tjok Bagus menjelaskan sebagai upaya pengembangan pariwisata berbasis tradisi dan budaya di Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster pun mengeluarkan aturan terkait larangan mendaki gunung di Bali.
Larangan tersebut dikeluarkan berdasarkan pendapat sejumlah pemuka agama Hindu di Bali yang menyebutkan bahwa gunung-gunung yang ada di Bali merupakan tempat suci bagi Umat Hindu.
Baca Juga:
Menpar Apresiasi Keberhasilan Plataran Group Raih Penghargaan Condé Nast Johansens 2025
"Gunung ini merupakan tempat suci di Bali jadi Gunung ini ingin kami agungkan kembali. Karena jika tidak diagungkan, maka Bali bisa ditinggalkan (wisatawan) sebagai daerah tujuan wisata dunia," katanya.
Meski demikian, Tjok Bagus mengungkapkan pihaknya tidak membiarkan para pemandu wisata gunung di Bali kehilangan pekerjaan. "Kemarin kami kumpulkan 186 pemandu wisata gunung di Bali dan kami transformasi menjadi tenaga kontrak (di Pemprov Bali)," ujar Tjok Bagus.
Menanggapi hal tersebut, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Bali untuk menindaklanjuti hal ini.