Dalam pembinaannya, pedoman ini mencantumkan beberapa upaya yaitu mewujudkan masyarakat sadar wisata, meningkatkan kualitas dan kuantitas kunjungan wisatawan, menyediakan sarana dan prasarana yang layak, peningkatan kompetensi perempuan terhadap akses lapangan kerja, serta pengembangan desa wisata melalui inovasi yang menitikberatkan pada perempuan yang partisipatif.
"Pelibatan peran perempuan dalam mewujudkan pariwisata yang ramah perempuan tentu juga sangat penting," ujar Sandiaga.
Baca Juga:
WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia
Pedoman Desa Wisata Ramah Perempuan ini berfungsi sebagai perangkat (tools) dalam meningkatkan dan meninjau peran partisipatif dan pelibatan aktif perempuan, serta membuka akses dalam pembangunan Desa Wisata Ramah Perempuan.
"Melalui pedoman ini juga diharapkan para pengelola desa wisata terbantu dalam mentransformasikan desanya menjadi Desa Wisata Ramah Perempuan,” kata Menparekraf Sandiaga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak membutuhkan komitmen lintas kementerian/lembaga.
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
"Salah satu yang memiliki komitmen tinggi adalah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Bintang. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Sabtu (31/8).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.