WahanaNews.co, Jakarta -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong para pelaku usaha industri, kawasan industri, dan Pemerintah Daerah untuk menerapkan kebijakan bidang ketahanan dan iklim usaha industri dan bidang perwilayahan industri.
Untuk itu, Kemenperin memandang perlu memberikan apresiasi terhadap kepatuhan penerapan kebijakan dimaksud melalui acara penganugerahan Apresiasi “Resilience and Sustainable Industry”.
Baca Juga:
Sebutkan Data MVA dan Kontribusi Ekonomi Manufaktur, Menperin Tepis Isu Deindustrialisasi
“Kemenperin akan menyelenggarakan Apresiasi Resilience and Sustainable Industry untuk pertama kalinya pada tahun 2023 ini,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Minggu (10/12).
Ketahanan industri menjadi esensial dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian di tengah iklim usaha global yang tidak menentu. Sementara itu, industri berkelanjutan juga disinyalir dapat menciptakan pondasi yang tangguh untuk masa depan industri yang berkelanjutan.
Di tengah perubahan iklim dan tuntutan masyarakat terhadap tanggung jawab sosial, integrasi konsep ini menjadi semakin penting.
Baca Juga:
Menperin Kenalkan Konsep Green Mobility Fasilitasi Teknologi Otomotif Masa Depan
Penghargaan Apresiasi Resilience and Sustainable Industry ini diharapkan dapat memperkuat peran penting ketahanan dan berkelanjutan bagi industri nasional untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik demi membangun ekosistem industri yang kuat dan berdaya saing.
Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi komitmen prinsip dan standar pengelolaan bisnis dan perusahaan dalam kriteria-kriteria tertentu agar berdampak positif bagi lingkungan, sosial, dan tata kelola usaha.
ESG menjadi salah satu kategori penghargaan yang penting untuk mengapresiasi pelaku usaha yang telah menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berfokus pada dampak positif terhadap lingkungan, keterlibatan dalam inisiatif sosial, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.